Imam Ghazali : “Ketika
masih muda, aku menyelami samudera yang dalam ini. Aku menyelaminya sebagai
penyelam handal dan pemberani, buka sebagai penyelam penakut dan pengecut. Aku
menyerang setiap kegelapan dan mengatasi semua maslah, menyelami kegoncangan.
Aku teliti aqidah setiap kelompok dan menyingkap rahasia cara pikir setiap
golongan, agar aku bisa membedakan antara kelompok yang memperjuangkan
kebenaran dan kelompok yang memperjuangkan kebathilan, agar bisa membedakan
antara pengikut sunnah dan pencipta bid’ah”.
Al-Ghazali dan Tasawuf
Bahwa Al-Ghazali adalah ulama’ besar yang sanggup menyusun kompromi antara
syari’at dan hakikat atau tasawuf menjadi bangunan baru yang cukup memuaskan
kedua belah pihak, baik dari kalangan syar’I ataupun lebih-lebih kalangan sufi.
Berbagai macam buku yang membahas tentang sepak terjang Al-Ghazali yang tumbuh
kembang pada masa dimana banyak muncul mazhab dan goolngan. Ketika itu, beragam
kecenderungan berfikir, baik yang bernuansa agama maupun rasio, berbenturan dan
beradu argumentasi. Al-Ghazali merasakan dirinya di antara mazhab yang terpecah
belah, kelompok-kelompok perusak, filsafat asing dan bid’ah-bid’ah pemikiran.
Sehigga tergambar dalam bait kata-katanya yang begitu menggugah hati dengan
gemuruh semangat dan keberanian;
Dengan demikian tidak ayal al-Ghazali merasakan dirinya berhadapan dengan
samudera luas, dengan gulungan ombak yang sangat dahsyat dan dalam. Dia tidak
memposisikan dirinya sebagai “penggembira” yang hanya ikut-ikutan dalam
gelombang dahsyat itu. Dia tidak merasa takut terhadap luasnya samudera,
kedalaman dasar samudera dan besarnya gelombang.
Dasar ajaranTasawuf adalah cinta rindu untuk berhubungan
dengan kekasihnya Allah SWT, dan berasik-maksyuk dengan Dia. Perkembangan yang
cukup menarik adalah timbulnya kesadaran dari dalam untuk memoderasi ajaran
Tasawuf, dan untuk mengeliminir konflik antara syari’at dan tasawuf atau
hakikat. Upaya ini walaupun tidak akan berhasil memuaskan sepenuhnya, namun
cukup konstruktif dan positif. Pertentangan antara hakikat dan syari’ah bisa
diperkecil. Namun sebaliknya menimbulkan konflik ke dalam antara golongan yang
lebih ortodoks dengan sufisme murni yang lebih heterodoks (pantheis). Disamping
itu kelemahan yang mendasar dari kompromi ini, umumnya terletak pada
penghargaan terhadap Tasawuf (hakikat) selalu dipandang lebih tinggi dari
Syari’at. Al-Ghazali misalnya membagi iman menjadi tiga tingkat, dan yang
paling tinggi adalah para arifin (sufi). Ajaran ini diterangkan sebagai
berikut;
“Keimanan tingkat awal, imannya orang-orang awam, yakni
iman dasar taklid.
Tingkat kedua, imannya para mutakallimin (teolog), atas
dasar campuran (taklid) dengan sejenis dalil.
Tingkatan ini masih dekat dengan golongan awam.
Tingkat ketiga, imannya para arifin (sufi) atas dasar
pensaksian secara langsung dengan perantara nurul yaqin.(ihya’ ‘ulumuddin, III,
hal. 15).
Setelah Al-Ghazali melihat bahwa ahli ilmu kalam, filosof
dan kaum Batiniyah tidak mampu mengantarkannya mencapai keyakinannya dan
hakikat, maka dia melirik tasawuf yang menurut pandangannya adalah harapan
terakhir yang bisa memberikannya kebahagiaan dan keyekinan. Ia mengatakan, “setelah
aku mempelajari ilmu-ilmu ini (kalam, filsafat, dan ajaran bathiniyah), aku
mulai menempuh jalan para sufi.”
Para sufi banyak berbicara tentang kasyf dan mu’ayanah,
mampu berhubungan dengan alam malakut dan belajar darinya secara langsung,
mampu mengetahui lauhul-mahfuzh dan rahasia-rahasia yang dikandungnya. Namun,
bagaimanakah caranya agar manusia mampu mendapatkan kasyf dan mu’ayanah? Para
sufi menjawab, caranya dengan menuntut ilmu dan mengamalkan ilmu yang
didapatkan. Al-Ghazali mengatakan, “Aku tahu bahwa tarekat mereka menjadi
sempurna dengan ilmu dan amal”
Jalan pertama, yaitu Ilmu. Al-Ghazli mulai mendapatkan
ilmu kaum sufi dari kitab Qut Al-Qulub Mu’amalah Al-Mahbub karya Abu Thalib
Al-Makki dan kitab Ar-Ri’ayah li Huquq Allah karya Harits Al-Muhasibi, serta
ucapan-ucapan pucuk pimpinan sufi semisal Al-Junaidi, As-Syibli, Al-Busthami,
dan lain-lain. Al-Ghazali mengatakan, “Mendapatkan ilmu Tasawuf bagiku lebih
mudah dari pada mengamalkannya. Aku mulai mempelajari ilmu kaum sufi dengan
menelaah kitab-kitab dan ucapan-ucapan guru-guru mereka. Aku mendapatkan ilmu
dengan cara mendengar dan belajtar. Nampaklah bagiku bahwa keistimewaan guru
besar sufi tidak mungkin digapai dengan cara belajar, tetapi dengan cara dzauq,
hal, dan memperbaiki sifat diri.”
Jalan kedua, yaitu dengan cara Tahalli (menghias diri
dengan sifat-sifat utama), Tkhalli (membersihkan firi dari sifat-sifat yang
rendah dan tercela) agar manusia dapat memberesihkan hati dari pikiran selain
Allah dan menghias hati dengan berzikir kepadaNya. Al-Ghazalai mengatakan,
“Adapu manfaat yang dicapai dari ilmu sufi adalah terbuangnya aral yang
merintangi jiwa, mensucikan diri dari akhlaknya yang tercela dan sifatnya yang
kotor, hingga dengan jiwa yang telah bersih itu hati menjadi kosong dari selain
Allah dan dihiasi dengan dzikir kepada Allah.”
Di dalam kitab-kitab Ihya’ ‘Ulumuddin, Al-Ghazali
menulis, “Bagi hati, ada dan tiadanya sesuatu adalah sama. Lantas, bagaimanakah
hati meninggalkan semua urusan Dunia? Demi Allah, ini adalah jalan yang sangat
sukar; jarang sekali ada manusai yang sanggup melakukannya”
Cukup lama Al-Ghazali berada dalam situasi tarik menarik
antara dorongan hawa nafsu dan panggilan akhirat, hingga akhirnya ia merasa
dirinya tidak lagi harus memilih, tetapi dipakasa untuk meninggalkan Bagdad.
Kini lidahnya menjadi berat dan dirinya merasa bosan mengajar. Keadaan ini
membuat hatinya sedih dan kondisi fisiknya lemah, sampai-sampai dokter putus
asa mengobatinya. Para dokter mengatakan, “Penyakitnya bersumber dari hati dan merembet
ke tubuhnya. Penyakitnya tidak bisa diobati kecuali mengistirahatkan pikiran
dari factor-faktor yang membuatnya sakit”
“Disaat menyadari ketidak mampuan dan semua upaya telah
gagal, akupun mau tak mau harus kembali kepada Allah dalam keadaan yang terpaksa
dan tidak mempunyai pilihan lagi. Allah-yang menjawab doa yang terpaksa jika
berdoa-mengabulkan niatku, sehinngga kini terasa mudah bagiku meninggalkan
pangkat, harta, anak, dan teman.”
Sesudah mengalami masa-masa keraguan yang cukup rumit,
baik dalam filsafat ataupun penggunaannya dalam Ilmu Kalam, akhirnya justru
mendapatkan kepuasan dalam penghayatan kejiwaan dalam Sufisme, yakni
mempercayai kemutlakan dalil kasyfi.[12] Hal ini merupakan keunikan-keunikan
atau keanehan al-Ghazali. Mungkin karena pengaruh lingkungan keluarga dan
masyarakat Persi masa itu yang merupakan lahan yang subur bagi perkembangan
pemikiran dan kehidupan sufisme. Agaknya beliau telah sejak kecil punya
penilaian positif terhadap ajaran sufisme. Karena memang beliau melihat dan
menghayati betapa institusi tasawuf dapat memperdalam keyakinan dan perasaan
agama yang mendalam, serta dapat membina akhlaq yang luhur. Dan ternyata
akhirnya Al-Ghazali jadi propagandis sufisme yang paling bersemangat dan paling
sukses. Misalnya, tetntang kehidupan para sufi dan tasawuf yang digambarkannya:
“Sungguh aku mengetahui secara yakin bahwa para sufi
itulah orang-orang yang benar-benar telah menempuh jalan Allah SWT, secara
khusus. Dan bahwa jalan mereka tempuh adalah jalan yang sebaik-baiknya, dan
laku hidup mereka adalah yang paling benar, dan akhlaq adalah yang paling suci.
Bahkan seandainya para ahli pikir dan para filosof yang bijak, dan ilmu para
ulama yang berpegang pada rahasia syari’at berkumpul untuk menciptkan jalan dan
akhlaq yang lebih baik dari apa yang ada pada mereka(para sufi) tidak mungkin
bisa menemukannya. Lantaran gerak dan diam para sufi, baik lahir ataupun
bathin, dituntun oleh cahaya kenabian. Dan tidak ada cahaya kenabian diatas
dunia ini, cahaya lain yang bisa meneranginya.”(mungqidz min al-Dlalal, hal,
31).
Kemudian soal pendalaman perasaan agama dan pemantapan
iman, Al-Ghazali melihat bahwa tasawuf adalah sarana yang hebat untuk untuk
mendukung bagi pendalaman rasa agama (spiritualitas Islam) dan untuk
memantapkan dan menghidupkan iman. Dengan Ilmu kalam orang baru bisa mengerti
tentang pokok-pokok keimanan, namun tidak bisa menanamkan keyakinan yang mantap
dan menghidupkan pengalaman agama. Oleh karena itulah Tasawuflah sarana yang
paling hebat untuk mengobati penyakit formalism dan kekeringan rasa keagamaan
ini menurut Al-Ghazali.
Yang menjadi masalah kemudian, bagaimana cara mengawinkan
dan mengkrompromikan tasawuf dengan syari’at? Atau dengan kata lain bagaimana
mengkompromokan syari’at dan hakikat sehingga keduanya tidak saling menggusur,
akan tetapi justru saling mendukungnya. Persoalan inilah yang telah cukup lama
diangan-angankan oleh para sufi sendiri, bagaimana cara menjembatani dua system
yang tumbuh berdampingan yang sering memancing konflik yang cukup tajam.
Adapun fungsi hakikat itu sendiri terhadap syari’at
adalah sebagaimana digamabarkan Imam Al-Qusyairi di dalam risalahnya yaitu;
“Syari’at itu perintah untuk melaksanakan ibadah, sedang
hakikat menghayati kebesaran Tuhan (dalam ibadah). Maka setiap syari’at yang
tidak diperkuat hakikat adalah tidak diterima; dan setiap hakikat yang tidak
terkait dengan syari’at tak menghasilkan apa-apa. Syari’at datang dengan
kewajiban pada hamba, dan hakikat memberitakan ketentuan Tuhan. Syari’at
memerintahkan mengibadahi Dia, hakikat meyaksikannya pada Dia. Syari’at
melakukan yang diperintahkan Dia, hakikat menyaksikan ketentuannya, kadar-Nya,
baik yang tersembunyi maupun yang di luar. (Risakah Qusyairiyah. Hal, 46)
Disini, Al-Ghazali berupaya membersihkan tasawuf dari ajaran-ajaran
asing yang merasukinya, agar tasawuf berjalan di atas koridor Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Ia menolak paham Hulul dan Ittihad sebagaimana yang di propagandakan
oleh al-Hallaj dan lainnya. Al-Ghazali hanya menerima tasawuf Sunni yang
didirikan diatas pilar Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia berusaha mengembalikan
tema-tema tentang Akhlaq, Suluk, atau Hal pada sumber Islam. Semuanya itu harus
mempunyai landasan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Satu hal mencolok yang dilakukan Al-Ghazali pada tasawuf
adalah upayanya dalam mengalihkan tema-tema Dzauq (rasa), Tahliq (terbang),
Syathahat, dan Tahwil menjadi nilai-nilai yang peraktis. Ia mengobati hati dan
bahaya jiwa, lalu mensucikannya dengan akhlaq yang mulia. Upaya ini nampak
jelas terlihat dalam kitab Al-Ihya’-nya. Ia bebicara tentang akhlaq yang
mencelakakan(al-Muhlikat) dan akhlaq yang menyelamatkan (al-Munjiyat).
“Al-Muhlikat adalah setiap akhlaq yang tercela (madzmum) yang dilarang
al-Qur’an. Jiwa harus dibersihkan dari akhlaq yang tercela ini. Al-Munjiyat adalah
akhlaq yang terpuji (mahmud), sifat yang disukai dan sifatnya orang-orang
muqarrabin dan shiddiqin, dan menjadi alat bagi hamba untuk mendekatkan diri
kepada Tuhan semesta alam.
Tema ilmu sufi menurut Al-Ghazali adalah Dzat, sifat da
perbuatan Alah SWT. Adapun buah dari pengetahuan tentang Allah adalah timbulnya
sikap mencintai Allah, karena cinta tidak aka muncul tanpa “pengetahuan” dan
perkenalan. Buah lain dari pengetahuan tentang Allah adalah “tenggelam dalam
samudra Tauhid”, karena seorang ‘arif tidak melihat apa-apa selain Allah, tidak
kenal selain Dia, di dalam wujud ini tiada lain kecuali Allah dan
perbuatan-Nya. Tidak ada perbuatan yang dapat dilihat manusia kecuali itu
adalah perbuatan Allah. Setiap alam adalah ciptaan-Nya. Barang siapa melihat
itu sebagai hasil perbuatan Allah, maka ia tidak meluhat kecuali dalam Allah,
ia tidak menjadi arif kecuali demi Allah, tidak mencintai kecuali Allah SWT.
Imam Al-Ghazali menambahkan, “Mereka melatih hati, hingga Allah memperkenankan
melihatNya. Sementara itu, tasawuf dilakukan dengan memegang teguh dan
mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.”
Sehingga dalam perilaku dan ucapannya, Al-Ghazali teguh
memegangi syari’at. Ia mengatakan, “seorang arif sejati mengatakan, “jika kamu
melihat seorang manusia mampu terbang di awang-awang dan mampu berjalan di atas
air, tetapi ia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari’at, maka
ketahuilah dia itu setan.”
Bahkan dengan terang-terangan dia menolak dan melawan
mereka deangan berbagai alasan dan dalil. Secara terus terang menyatakan
seseorang yang telah mendapatkan penyingkapan (kasyf) dan penyaksian
(musyahadah) tidak layak mengeluarkan suatu ucapan yang bertentangan dengan
aqidah Islam, yakni aqidah tauhid murni yang membedakan mana Tuhan dan mana
hamba, serta menegaskan bahwa Tuhan adalah Tuhan dan hamba adalah hamba. Itulah
aqidah yang dipegang teguh Al-Ghazali.[21]Al-Ghazali mengatakan bahwa
ungkapan-ungkapan yang diucapkan oleh kaum sufi itu boleh jadi masuk ke dalam
kategori imajinasi (tawahhun) karena mereka kesulitan dengan kata-kata tentang
kebersatuan yang telah mereka capai. Atau, boleh jadi, penggunaan
istilah-istilah itu masuk kerangka pengembangan dan perluasan istilah yang
sesuai dengan tradisi sufi dan para penyair. Mereka biasanya meminjam istilah
yang paling mudah dipahami, seperti kata penyair berikut; “Aku adalah yang
turun, dan yang turun adalah aku juga. Kami adalah ruh yang bersemayam dalam
satu badan”.
Lebih jauh, Al-Ghazali mengambil kesimpulan secara umum
denga memberikan catatan penting yang menyatakan bahwa kebersatuan dengan Tuhan
(ittihad) secara rasional tidak mungkin terjadi. Dan Al-Ghazali tidak membahas
lebih lanjut ihwal makrifat intuitif (al-ma’rifah adz-dzawiqiyyah), yang
merupakan konsep utama tasawufnya. Sebab, Al-Ghazali, sebagaimana di katakana
oleh Ibnu Thufail, telah terasah dengan berbagai ilmu dan terpoles dengan
ma’rifat. Karena itu, pembahasan Al-Ghazali tentang konsep ma’rifat senantiasa
berada dalam batas-batas agama. Ia tidak pernah membiarkan dirinya hanyut dalam
ucapan orang lain.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tasawuf menurut Al-Ghazali
adalah mengosongkan hati dari segala sesuatu selain Allah, menganggap rendah
segala sesuatu selain Allah, dan akibat dari sikap itu mempengaruhi pekerjaan
hati dan anggota badan.
Al-Ghazali dan Syari’at
Sebagaimana dipaparkan di atas tentang kehidupan
Al-Ghazali bahwa, kehidupannya diliputi gelombang pemikiran yang sangat dahsyat
sehingga membuat Al-Ghazali terombang-ambing dengan keyakinannya, maka
dengangan demikian terlontarlah kata-katanya yang bijak bahwa, “hingga akhirnya
ia merasa dirinya tidak lagi harus memilih, tetapi harus dipakasa untuk
meninggalkan Bagdad. Kini lidahnya menjadi berat dan dirinya merasa bosan
mengajar. Keadaan ini membuat hatinya sedih dan kondisi fisiknya lemah,
sampai-sampai dokter putus asa mengobatinya. Para dokter mengatakan,
“penyakitnya bersumber dari hati dan merembet ke tubuhnya. Penyakitnya tidak
bisa diobati kecuali mengistirahatkan pikiran dari faktor-faktor yang membu
atnya sakit”
Mengenai goncangan kepercayaan yang dipandang sesat dari
ajaran Syi’ah Bathiniyah atau yang beliau sebut golongan Ta’limiyah, yang
mengharuskan percaya kepada iman-iman yang dipandang ma’sum (terpelihara dari
kesalahan), Al-Ghazali menganjurkan agar masyarakat muslim lebih baik beriman
kepada Nabi Muhammad yang memang diwajibkan seluruh muslim langsung beriman
kepada Nabi, dan bukannya iman-iman kepada penyebar bid’ah
Dari susunan Ihya’ ‘Ulum al-Dien tergambar pokok pikiran
Al-Ghazali mengenai hubungan syariat dan hakekat atau tasawuf. Yakni sebelum
mempelajari dan mengamalkan tasawuf orang harus memperdalam ilmu tentang
syari’at dan aqidah telebih dahulu. Tidak hanya itu, dia harus konsekuwen
menjalankan syari’at dengan tekun dan sempurna. Karena dalam hal syari’at seperti
shalat, puasa dan lain-lain, di dalam ihya’ diterangkan tingkatan, cara
menjalankan shalat, puasa, dan sebagainya. Yakni sebagai umumnya para penganut
tasawuf dalam ihya’ dibedakan tingkatan orang shalat antara orang awam, orang
khawas, dan yang lebih khusus lagi. Demikian juga puasa, dan sebagainya.
Sesudah menjalankan syari’at dengan tertib dan penuh pengertian, baru pada
jilid ketiga dimulai mempelajari tarekat. Yaitu tentang mawas diri,
pengendalian nafsu-nafsu, dan kemudian lau wiridan dalam menjalankan dzikir,
hingga akhirnya berhasil mencapai ilmu kasyfi atau penghayatan ma’rifat.
Tasawuf dan Syari’at
Salah satu tuduhan yang kerap dialamatkan kepada tasawuf
adalah bahwa tasawuf mengabaikan atau tidak mementingkan syari’at. Tuduhan ini
berlaku hanya bagi kasus-kasus tertntu yang biasanya terdapat dalam tasawuf
tipe “Keadaan Mabuk”(sur, intoxication), yang dapat membedakan dari tasawuf
tipe “keadaan-tidak-mabuk”(sahw, sobiety). “Keadaan Mabuk” dikuasai oleh
persaan kehadiran Tuhan: para sufi melihat Tuhan dalam segala sesuatu dan
kehilangan kemampuan untuk membedakan makhluq-makhluq. Keadaan ini disertai
oleh keintiman (uns), kedekatan dengan Tuahn yang mencintai.
“keadaan-tidak-mabuk” dipenuhi oleh rasa takut dan hormat (haybah), rasa bahwa
Tuhan betapa agung, perkasa, penuh murkan dan jauh, derta tidak perduli pada
persoalan-persoalan kecil umat manusia.
Para sufi “yang mabuk” merasakan keintiman denga Tuhan
dan sangat yaqin pada kasih sayangNya, sedangkan para sufi “yang-tidak-mabuk”
dikuasai rasa takut dan hormat kepada Tuhan dan tetap khawatir terhadap
kemurkaanNya. Yang pertama cenderung kurang mementingkan syari’at dan
menyaatkan terang-terangan persatuan denagan Tuhan, sedangkan yagn kedua
memelihara kesopanan (adab) terhadap Tuhan. Para sufi yang, dalam ungkapan Ibn
al-‘Arabi, “melkihat dengan kedua mata” selalu memelihara akal dan kasyf
(penyingkakpan intuitif) dalam keseimbangan yang sempurna dengan tetap mengakui
hak-hak “yang tidak-mabuk” dan “yang-mabuk.”
Tuduhan bahwa tasawuf mengabaikan syari’at tidak dapkat
diterima apabila ditujukan kepada tasawuf tipe “keadaan-tidak-mabuk”. Pasalnya,
tasawuf tipe ini sangat menekankan pentingnya syari’at. tasawuf tidak dapat
dipisahkan karena bagi para penganutnya syri’at adalah jalan awal yang harus
ditempuh untuk menuju tasawuf.
Dalam suatu bagian Al-Futuhat Al-Makkiyah, Ibn Al-‘Arabi
menyatakan, “jika engkau betanya apa itu tasawuf? Maka kami menjawab, tasawuf
adalah mengikatkan diri kepada kelakuan-kelakuan baik menurut syri’at secara
lahir dan batin dan itu adalah akhlaq mulia. Ungkapan-ungkapan kelakuan baik
menurut syari’at dalam perkataan Ibn al-‘Arabi ini menunjukkan bahwa tasawuf
harus berpedoman pada syari’at. Menurut sufi ini, syari’at adalah timbangan dan
pemimpin yang harus di ikuti dan disikuti oleh siapa saja yang mengigninkan
keberhasialan tasawuf. Sebagai mana Ibn al’Arabi, Hussen Naser, seorang pemikir
dari Iran yang membela tasawuf tipe “keadaan-tidak-mabuk”berulangkali
menekankan bahwa tidak ada tasawwuf tanpa syari’at.
Iskam sebagai agama yang sngat menekankan keseimbangan
memanifestasikan dirinya dalam kesatuan syari’at (hukum Tuahan) dan tharikat
(jalan spiritual), yang sering disebut sufisme atau tasawuf. Apabila syari’ata
adalah dimensi eksoteris Islam, yang kebih banyak berurusan aspek lahiriyah,
maka tharikat adalah dimensi esoteric Islam, yang lebih banyak berurusan dengan
aspek bathiniyah. Pentingnya menjaga keatuan syari’at dan tharikat dituntut
oleh kenyataan bahwa segala sesuatu dialam ini, termasuk manusia, mempunyai
aspek lahitaiyah dan bathiniyah.
Islam adalah suatu Agama yang mempunyai ajaran yang amat
luas. Ajaran-ajaran Islam itu dinamakan Syari’at Islam. Syari’at Islam mencakup
segenap peraturan-peraturan Allah SWT, yang dibawa/disampaikan oleh Nabi
Muhammad saw, untuk seluruh manusia, dalam mengatur hubungan manusia dengan
Tuhan, hubungan menusia sesamanya dan hubungannya dengan makhluk lain. Dan
peraturan itu berfaedah untuk untuk mensucikan jiwa manusia danmenghiasinya
dengan sifat-sifat yang utama. Inilah pengertian syari’at yang biasa dipakai
oleh para Ulama’ Salaf.
Tasawuf adalah satu cabang dari Syari’at Islam, seperti
halnya dengan Tauhid(aqidah) dan fiqih yang merupakan cabang dari Syari’at
Islam. Seperti di dalam hadist yang diriwayatkan dari Umar ra, yang
mengisayaratkan tiga unsure dasar syari’at Islam tentang Islam, Iman dan Ihsan.
Ihsan termasuk amal hati dalam hubungan dengan
ma’bud(Tuhan). Soal ini tidak dipelajari di dalam ilmu kalam dan fiqh, tetapi
dibicarakan di dalam Tasawuf. Adapun yang berkenaan dengan amal lahir seperti
shalat, puasa, zakat dan haji, itulah yang dipelajari dalam ilmu fiqh, yang
menyangkut soal aqidah dipelajari di dalam ilmu Kalam.
Selain dari Ihsan, tasawuf juga membahas tentang hubngan
manusia dengan sesamanya yang disebut akhlaq, seperti halnya dengan fiqh selain
membahas tentang rukun Islam ia juga membahas tentang muamalat maliah, jinayat,
munahkat dan qoda’, karena persoalan-persoalan ini erat hubungannya dengan
maslah pokok yang disebutkan Nabi diatas(Islam, Iman, Ihsan). Sebagai contoh
adalah tentang penyakit dengki(hasad). Dengki menurut hadist Rasul dapat
memakan amal seprti api memakan kayu bakar. Dari hadist ini (tentang Islam,
Iman, Ihsan)dapat dipahamkan bahwa dengki yang merusak hubungan dengan sesame
manusia juga dapat merusak hubungan dengan Tuhan. Karena itu masalah akhlaq
yang tercela dan akhlaq yang terpuji yang bertumbuh di dalam hati dapat
dipelajari dalam ilmu Tasawuf. Dengan ini jelas, betapa kedudukan Tasawuf denga
rangkaian syari’at Islam.
Tasawuf Islam tidak akan ada kalau tidak ada Tauhid.
Tegasnya tiada guna pembersihan hati kalau tidak beriman. Tasawuf Islam
sebenarnya adalah hasil dari aqidah yang murni dan kuat yang seseuai dengan
kehendak Allah dan RasulNya.
Sungguh sudah banyak penganut Tasawuf yang tergelincir di
bidang ini. Banyak para Shufi yang telah mengaku dirinya Tuhan atau manifestasi
Tuhan. Ada pula yang mengaku bahwa para Nabi lebih rendah derajatnya dari para
wali. Ada yang mengi’tikadkan bahwa ibadat-ibadat yang kita kerjakan tidak
sampai kepada Tuhan kalau tidak dengan merabithahkan guru lebih dahulu. Dan
bayak macam-macam I’tiqad yang sesat yang bersumber dari akal fikir manusia.
Mereka tidak melakukan segala I’tiqad-I’tiqad kafir dan
musyrik ini kurang mendalami jiwa Tauhid Islam yang murni/yang belum bercampur
dengan filsafat pemikiran manusia. Oleh sebab itu untuk mendalami tasawuf Islam
terlebih dahulu harus dimatagkan pengertian Tauhid Islam. Amal Tasawuf akan
rusak binasa kalau tidak didahului oleh pengertian tentang Tauhid.
Demikianlah hubungan antara ilmlu Tasawuf dengan ilmu
Tauhid (syari’at). Tasawuf tidak aka nada kalau tidak ada Tauhid dan Tauhid
tidak akan tumbuh subur dan berbuah lebat kalau tidak ada Tasawuf.
Kodifikasi TASAWUF dengan SYARI’AT dalam Kacamata AL-GHAZALI
Imam Al-Ghazali (w, 111 M.) adalah ulama’ ahli syari’at
penganut mazhab syafi’I dalam hukum fiqh, dan seorang teolog pendukung Asy’ari
yang sangat kritis, namun sesudah lamjut usia ia mulai meragukan dalail akal
yang menjadi tiang tegaknya mazhab asy’ariah di samping dalil wahyu. Sesudah
mengalami keraguan terhadap kemampuan akal baik dalam filsafat ataupun
penggunaannya dalam ilmu kalam, akhirnya justru mendapat kepuasan dalam
penghayatan kejiwaan dalam sufisme, mempercayai kemutlakan dalail kasyf. Hal
ini merupakan keunikan atau keanaehan al-Ghazali. Mungkin karena pengaruh
lingkungan keluarga dan masyarakat Persi masa itu yang merupakan lahan yang
subur bagi perkembangan pemikiran dan kehidupan sufisme. Agaknya beliau telah
sejak kecil punya penilaian positif terhadap ajaran sufisme. Karena memang
beliau melihat dan menghayati betapa institusi tasawuf dapat memperdalam
keyakinan dan perasaan agama yang mendalam, serta dapat membina akhlaq yang
luhur. Dan ternyata akhirnya Al-Ghazali jadi propagandis sufisme yang paling
bersemangat dan paling sukses. Misalnya, tetntang kehidupan para sufi dan
tasawuf yang digambarkannya:
“Sungguh aku mengetahui secara yakin bahwa para sufi
itulah orang-orang yang benar-benar telah menempuh jalan Allah SWT, secara khusus.
Dan bahwa jalan mereka tempuh adalah jalan yang sebaik-baiknya, dan laku hidup
mereka adalah yang paling benar, dan akhlaq adalah yang paling suci. Bahkan
seandainya para ahli piker dan para filosof yang bijak, dan ilmu para ulama
yang berpegang pada rahasia syari’at berkumpul untuk menciptkan jalan dan
akhlaq yang lebih baik dari apa yang ada pada mereka(para sufi) tidak mungkin
bisa menemukannya. Lantaran gerak dan diam para sufi, baik lahir ataupun
bathin, dituntun oleh cahaya kenabian. Dan tidak ada cahaya kenabian diatas
dunia ini, cahaya lain yang bisa meneranginya.”(mungqidz min al-Dlalal, hal,
31).
Kutipan di atas menunjukkan betapa tingginya nilai
tasawuf di mata al-Ghazali. Dan memang hingga masa itu tasawuf masih dikelola
oleh golongan elit (khawas), belum merakyat. Jadi kualitasnya masih bias
terkendali. Hanya timbulnya kecenserungan kea rah phanteis atau union-mistik
dan penyimpangan terhadap syari’at yang meulai memperihatinkan dan menimbulkan
ketegangan. Hal ini tercermin dalam judul risalah otobiografi al-Ghazali
al-Munqidz min ad-Dlalal, yang bias di terjemahkan pembebas dari kesesatan.
Dari segi sufuisme buku tersebut mengkritik kesesatan peafsiran para penganut
paham hulul, ittihad, dan wushul, dengan pernyataannya:
“ringkasnya, penghayatn makrifat itu memuncak sampai yang
demikian dekatnya pada Allah sehingga ada segolongan mengatakan hulul,
segolongan lagi mengatakan ittihad, dan ada pula yang mengatakan wushul,
kesemua ini salah. Dan telah kujelaskan segi kesalahan mereka dalam maqshudu
al-Aqsha(Tujuan yang Tinggi).Al-Munqidz min al-Dlala, hal. 32”
Mengenai goncangan kepercayaan yang dipandang sesat dari
ajaran Syi’ah Bathiniyah atau yang beliau sebut golongan Ta’limiyah, yang
mengharuskan percaya kepada imam-imam yang dipandang ma’sum (terpelihara dari
kesalahan), Al-Ghazali menganjurkan agar masyarakat muslim lebih baik beriman
kepada Nabi Muhammad yang memang diwajibkan seluruh muslim langsung beriman
kepada Nabi, dan bukannya iman-iman kepada penyebar bid’ah. .
Sedang mengenai masalah ajaran-ajaran dalam sufisme,
dalam munqidz telah ditunjikkan paham-paham yang sesat. Agar masyarakat tidak
tersesat kepaham neka-neka al-Ghazali mencoba membatasi penghayatan makrifat
dalam sufisme agar dimoderasi hanhya sampai ke penghayatan yang amat dekat
dengan Tuhan, tidak terjerumus ke paham hulul, ittihad, dan whusul. Dengan
demikian berarti al-Ghazali menolak penghayatan makrifat kea rah puncak, yaitu
menolak fana’ al-fana’. Jadi dalam mengamalkan tasawuf dibatasi dan dimoderasi
hanya kepada penghayatan fana’ (ecstasy) yang tengah-tengah, yang masih
menyadari adanya perbedaan yang fundamental antara manusia dan Tuhan yang
transenden, mengatasi alam semesta. Yaitu hanya samkpai penghayatan yang dekat
(qurb) dengan Tuhan, sehingga kesadaran diri sebagai yang sedang makrifat tetap
berbeda dengan Tuhan yang dimakrifatinya.
Kemudian soal pendalaman perasaan agama dan pemantapan
iman, Al-Ghazali melihat bahwa tasawuf adalah sarana yang hebat untuk untuk
mendukung bagi pendalaman rasa agama (spiritualitas Islam) dan untuk
memantapkan dan menghidupkan iman. Dengan ilmu kalam orang baru bisa mengerti
tentang pokok-pokok keimanan, namun tidak bisa menanamkan keyakinan yang mantap
dan menghidupkan pengalaman agama. Oleh karena itulah tasawuflah sarana yang
paling hebat untuk mengobati penyakit formalism dan kekeringan rasa keagamaan
ini menurut Al-Ghazali.[40] Yang menjadi masalah kemudian, bagaimana cara
mengawinkan dan mengkompromikan tasawuf dengan syari’at itu? Atau dengan kata
lain bagaimana mengkompromikan syari’at dan hakikat sehingga keduanya tidak
saling menggusur, akan tetapi justru saling mendukung.?
Kebutuhan ini wajar, karena para sufi sendiri
mengembangkan ajaran mereka adalah untuk menyemarakkan kehidupan agama, dan
bukan untuk merusaknya. Namun bagaimana caranya, itu yang belum bisa di
kemukakan oleh para ulama’ sufi. Imam al-Qusyairi (w, 1074M.) dalam risalahnya
baru bisa merumuskan harapan sebagai berikut:
“Syari’at itu perintah untuk melaksanakan ibadah, sedang
hakikat menghayati kebesaran Tuhan (dalam ibadah). Maka setiap syari’at yang
tidak diperkuat dengan hakikat tidak diterima; dan setiap hakikat yang tidak
terkait dengan syari’at, pasti tak menghasilkan apa-apa. Syari’at dating dengan
kewajiban pada hamba, dan hakikat memberikan ketentuan Tuhan. Syari’at
memerintahkan mengibadahi pada Dia. Syari’at melakuakan yang diperintahkan Dia,
hakikat menyaksikan ketentuanNya, kadarNya, baik yang tersembunyi ataupun yang
tampak diluar. (Risalah Qusyairiyah, hal. 46)”
Walaupun cita untuik menjalin keselarasan pengamalan
taswuf dengan syari’at telah di cetuskan dan menjadi keprihatinan ulama’-ulama’
sufi sebelumnya, namun baru al-Ghazali yang secara konkrit berhasil merumuskan
bangunan ajarannya. Konsep al-Ghazali yang mengkompromikan dan menjalin secara
ketat antara pengalaman sufisme denga syari’at disusun dalam karyanya yang
paling monumental Ihya’ Ulumu ad-Din.
Dari susunan Ihya’ ‘Ulum al-Dien tergambar pokok pikiran
Al-Ghazali mengenai hubungan syariat dan hakekat atau tasawuf. Yakni sebelum
mempelajari dan mengamalkan tasawuf orang harus memperdalam ilmu tentang
syari’at dan aqidah telebih dahulu. Tidak hanya itu, dia harus konsekuwen
menjalankan syari’at dengan tekun dan sempurna. Karena dalam hal syari’at
seperti shalat, puasa dan lain-lain, di dalam ihya’ diterangkan tingkatan, cara
menjalankan shalat, puasa, dan sebagainya. Yakni sebagai umumnya p[ara penganut
tasawuf dalam ihya’ dibedakan tingkatan orang shalat antara orang awam, orang
khawas, dan yang lebih khusus lagi. Demikian juga puasa, dan sebagainya.
Sesudah menjalankan syari’at dengan tertib dan penuh pengertian, baru pada
jilid ketiga dimulai mempelajari tarekat. Yaitu tentang mawas diri,
pengendalian nafsu-nafsu, dan kemudian lau wiridan dalam menjalankan dzikir,
hingga akhirnya berhasil mencapai ilmu kasyfi atau penghayatan ma’rifat.
Tema ilmu sufi menurut Al-Ghazali adalah Dzat, sifat da
perbuatan Alah SWT. Adapun buah dari pengetahuan tentang Allah adalah timbulnya
sikap mencintai Allah, karena cinta tidak aka muncul tanpa “pengetahuan” dan
perkenalan. Buah lain dari pengetahuan tentang Allah adalah “tenggelam dalam
samudra Tauhid”, karena seorang ‘arif tidak melihat apa-apa selain Allah, tidak
kenal selain Dia, di dalam wujud ini tiada lain kecuali Allah dan
perbuatan-Nya. Tidak ada perbuatan yang dapat dilihat manusia kecuali itu
adalah perbuatan Allah. Setiap alam adalah ciptaan-Nya. Barang siapa melihat
itu sebagai hasil perbuatan Allah, maka ia tidak meluhat kecuali dalam Allah,
ia tidak menjadi arif kecuali demi Allah, tidak mencintai kecuali Allah SWT.
Imam Al-Ghazali menambahkan, “mereka melatih hati, hingga Allah memperkenankan
melihatNya. Sementara itu, tasawuf dilakukan dengan memegang teguh dan
mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sehingga dalam perilaku dan ucapannya, Al-Ghazali teguh
memegangi syari’at. Ia mengatakan, “seorang arif sejati mengatakan, “jika kamu
melihat seorang manusia mampu terbang di awang-awang dan mampu berjalan di atas
air, tetapi ia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari’at, maka ketahuilah
dia itu setan.”
(Oleh: M. Idsris Yusuf dan Hendriyanto al-Mandari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar